Bandarlampung, – Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 memasuki tahap baru setelah delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, Jumat (17/07/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, fraksi-fraksi memberikan catatan, apresiasi, dan masukan terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2025. Isu yang mengemuka antara lain akuntabilitas, transparansi, efektivitas program, dan realisasi manfaat anggaran bagi masyarakat.
Usai mendengarkan pandangan umum fraksi, pimpinan DPRD menutup rapat dan menjadwalkan kembali pada Senin (20/7/2026).
Agenda selanjutnya adalah Lanjutan Pembicaraan Tingkat I berupa penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. (**)





