Bandarlampung, – Sebanyak delapan fraksi di DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Jumat (17/07/2026).
Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung ini merupakan lanjutan dari penyampaian Raperda oleh Wakil Gubernur Jihan Nurlela sehari sebelumnya.
Berbagai sorotan fraksi mengarah pada penguatan tata kelola pemerintahan, efektivitas program pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik. Fraksi-fraksi juga menyoroti pentingnya tindak lanjut rekomendasi BPK serta pemanfaatan anggaran yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Setelah mendengarkan pandangan umum, pimpinan DPRD menjeda rapat. Agenda selanjutnya adalah penyampaian jawaban Gubernur Lampung pada Senin (20/7/2026). (*)





