Bandarlampung, – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra Intan Rehana dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jumat (17/07/2026).
Menurut Fraksi Gerindra, capaian WTP mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Meski demikian, opini WTP harus diiringi dengan tindak lanjut yang tepat waktu terhadap seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Intan.
Fraksi Gerindra juga mengapresiasi program pembangunan infrastruktur jalan, penguatan sektor pertanian melalui swasembada pangan, penyediaan pupuk, serta kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan hasil telaah, Fraksi Gerindra menyatakan mendukung dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah. (**)





