Bandarlampung, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menargetkan pembahasan 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.
Target tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda penyampaian penjelasan Bapemperda terkait Propemperda 2027 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (28/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung.
Bapemperda menjelaskan bahwa 28 Raperda tersebut telah melalui kajian dan dianggap prioritas untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penyusunan Propemperda 2027 diharapkan menjadi pedoman agar pembentukan perda lebih terukur, tidak tumpang tindih, dan benar-benar menjawab kebutuhan daerah. (*)





