Bandarlampung, – (D.Net) Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (14/4/2025).
Dokumen LKPJ tersebut, diserahkan oleh Gubernur Mirza secara simbolis kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dalam rapat paripurna tersebut
Laporan ini menjadi tolok ukur akuntabilitas dan transparansi kinerja Pemprov selama setahun terakhir.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menjelaskan bahwa LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta menjadi dasar evaluasi kinerja kami sebagai Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama Tahun Anggaran 2024.
“Dalam LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini, kami menyampaikan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mencakup berbagai sektor strategis, antara lain:
Di bidang pendidikan, kami terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan menengah dan kejuruan, termasuk revitalisasi SMK, program smart school, serta beasiswa bagi siswa berprestasi. Di bidang kesehatan, capaian signifikan diperoleh dalam penanggulangan stunting, cakupan imunisasi, dan pelayanan kesehatan rujukan,” ujar Gubernur Mirza. (**)





