Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Audiensi dengan Kejati Bengkulu

oleh -43 views

BENGKULU, diberitain.net – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Rabu (21/10).

Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum silaturahmi perdana Sigit Danang dengan Anton Delianto yang menjabat sebagai Kajati Bengkulu sejak dilantik pada 11 Agustus 2026. Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat kerja sama strategis antara kedua instansi.

Anton beserta jajaran menyambut langsung kedatangan Sigit dan jajaran di ruang kerja Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Turut hadir Sutanto Agustiono selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan; Sri Margiyati selaku Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu; Agus Pramono selaku Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua; serta Agus Setiawan selaku Kepala KPP Pratama Curup.

Dalam pertemuan tersebut, Sigit menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dengan Kejati Bengkulu.

Ia menegaskan sinergi antarlembaga memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum perpajakan dan pengamanan penerimaan negara.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, khususnya dalam mendukung penegakan hukum perpajakan yang berkeadilan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Sigit.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain penguatan koordinasi dalam penanganan tindak pidana perpajakan, pertukaran data dan informasi intelijen, case building bersama atas kasus pidana perpajakan dan TPPU, serta dukungan pengamanan aset dan personel DJP.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, penagihan, dan penegakan hukum perpajakan dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta kewenangan masing-masing instansi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan juga mencakup penjajakan kerja sama dalam mendukung efektivitas penagihan pajak serta pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa.

Selain penguatan penegakan hukum, kedua instansi turut menyoroti pentingnya upaya preventif melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendorong kepatuhan perpajakan secara sukarela.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung juga mengajak Kejati Bengkulu untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan mengatasnamakan DJP.

Menanggapi hal tersebut, Anton menyambut baik kunjungan dan komitmen penguatan sinergi yang disampaikan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

“Kami siap mendukung dan memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum perpajakan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi,” ungkap Anton.

Melalui audiensi ini, kedua instansi diharapkan dapat terus meningkatkan kerja sama berkelanjutan guna memperkuat kepastian hukum, menjaga penerimaan negara, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *