Unila Kukuhkan Dua Guru Besar Baru

oleh -28 views

Bandarlampung, –  Universitas Lampung (Unila) menggelar rapat senat luar biasa dalam rangka pengukuhan guru besar dan penyampaian orasi ilmiah, pada Senin, 27 April 2026, di Gedung Serbaguna (GSG) Unila.

Unila mengukuhkan dua guru besar pada bidang keilmuan Pembelajaran Bahasa Indonesia Kontekstual, serta Hukum Pidana dan Sistem Pemidanaan, yang menandai penguatan peran universitas dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta kontribusi akademik bagi masyarakat.

Rapat senat luar biasa ini dihadiri Rektor Unila Prof. Dr. Ir Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., beserta jajaran pimpinan, Ketua Senat Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd., serta para Rektor senior.

Turut hadir Kepala Balitbangda Provinsi Lampung Yurnalis, S.IP., M.Si., Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Lampung Aryawan S.H. M.H., Irjen Pol. Ike Edwin, S.H., Asbin Kejati Virginia Hariztavianne, S.H., B.Bus., M.M., M.H., serta perwakilan Ketua IKA FH.

Pengukuhan guru besar tidak hanya menjadi puncak capaian dalam karier akademik dosen, tetapi juga menjadi simbol dedikasi, kerja keras, serta kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Di tengah tantangan global seperti perkembangan teknologi, transformasi sosial, dan kompleksitas keilmuan, guru besar memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai-nilai akademik, penggerak riset inovatif, serta agen perubahan yang memberikan dampak luas bagi masyarakat.

Dengan dikukuhkannya dua guru besar, jumlah guru besar Unila bertambah dari 171 menjadi 173 orang. Dua guru besar yang dikukuhkan berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan sebanyak satu orang dan Fakultas Hukum satu orang.

Adapun dua guru besar yang dikukuhkan beserta orasi ilmiahnya sebagai berikut:

1. Prof. Dr. Nurlaksana Eko Rusminto, M.Pd., profesor dalam ranting ilmu/kepakaran Pembelajaran Bahasa Indonesia Kontekstual, membawakan orasi ilmiah berjudul “Konteks dan Peranannya dalam Peristiwa Tutur Sebuah Kajian Penggunaan Bahasa Indonesia Kontekstual”.

2. Prof. Dr. Erna Dewi, S.H., M.H., profesor dalam ranting ilmu/kepakaran Hukum Pidana dan Sistem Pemidanaan, membawakan orasi ilmiah berjudul “Pergeseran Paradigma Sistem Pemidanaan dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional”.

Prof. Lusmeilia dalam sambutannya menyampaikan, pengukuhan guru besar merupakan tonggak penting dalam perjalanan akademik dan diharapkan para guru besar yang baru dikukuhkan dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi universitas dan masyarakat.

“Semoga amanah keilmuan yang diemban dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat yang luas melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para guru besar yang dikukuhkan serta berharap capaian tersebut dapat menginspirasi sivitas akademika lainnya.

“Pengukuhan ini diharapkan menjadi motivasi bagi para akademisi untuk terus berkarya dan berprestasi hingga mencapai jabatan guru besar,” tutupnya.

Pengukuhan guru besar ini menegaskan komitmen Unila dalam memperkuat kualitas akademik serta perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkontribusi bagi pembangunan daerah, nasional, dan global. [Magang_Yeshicha Indah]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *