BANDAR LAMPUNG , diberitain.net – Polemik terkait dugaan pembatasan peliputan kegiatan Gubernur Lampung mendapat respons langsung dari Pemerintah Provinsi Lampung. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.STP., M.Si., menegaskan, komitmen Pemprov Lampung untuk membuka ruang komunikasi dan menghormati independensi wartawan serta produk jurnalistik.
Penegasan tersebut disampaikan Marindo saat menemui sejumlah pimpinan organisasi media, pimpinan redaksi, dan insan pers di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (8/10/2026).
Mewakili Gubernur Lampung, Marindo menyampaikan permohonan maaf atas dinamika serta hambatan komunikasi yang terjadi belakangan ini. Ia menegaskan, bahwa Pemprov Lampung tidak memiliki niat untuk membatasi kerja jurnalistik maupun menutup akses terhadap informasi publik.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Pak Gubernur, Wakil Gubernur, dan jajaran OPD, kami menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada sedikit pun niat dari kami untuk membatasi profesi jurnalistik maupun menutupi keterbukaan informasi publik,” ujar Marindo di hadapan awak media.”
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ruang klarifikasi, tetapi juga menjadi momentum evaluasi internal Pemprov Lampung. Marindo menyatakan pemerintah daerah akan melakukan pembenahan, khususnya menyangkut Standard Operating Procedure (SOP) pengawalan kegiatan pimpinan daerah dan pelayanan terhadap media.
Menurutnya, pembenahan diperlukan agar persoalan komunikasi maupun perbedaan penafsiran tidak kembali terjadi.
“Pertemuan hari ini menjadi bagian dari koreksi dan evaluasi bagi Pemprov Lampung. Kami sepakat untuk melakukan koreksi atas SOP pengawalan serta pengelolaan komunikasi publik, agar ke depan tidak ada lagi pesan yang tersumbat atau salah penafsiran,” tegasnya.”
Dalam pertemuan tersebut, Marindo didampingi sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas PTSP, Kepala BKD, Sekretaris DPRD, Kepala Biro Umum, serta perwakilan Dinas Kominfo Provinsi Lampung.
Marindo menjelaskan, Gubernur Lampung tidak dapat hadir secara langsung karena sedang menjalankan agenda perayaan dan kegiatan adat yang telah terjadwal sebelumnya di Kabupaten Pesawaran.
Meski demikian, kata Marindo, Gubernur menitipkan salam hormat kepada para insan pers sekaligus menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan silaturahmi secara berkelanjutan antara pemerintah daerah dengan media,” jelasnya.
Soal Tim Media Gubernur
Salah satu hal yang turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah status dan keberadaan tim media pimpinan.
Marindo menjelaskan bahwa operasional serta perekrutan tim media pribadi pimpinan merupakan bentuk hubungan profesional secara personal dan tidak menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan persepsi yang berkembang terkait keberadaan tim media yang mendampingi aktivitas pimpinan daerah.
Media Disebut Pilar Strategis Pemerintahan
Lebih jauh, Marindo menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung.
Menurutnya, pemerintah dan media memiliki ruang peran masing-masing, namun komunikasi yang terbuka diperlukan agar informasi mengenai kebijakan dan pembangunan daerah dapat tersampaikan kepada masyarakat.
“Pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran teman-teman media. Prinsip kita jelas, no one left behind—tidak ada yang ditinggalkan dalam proses pembangunan di Lampung,” pungkas Marindo.”
Pemprov Lampung berharap komunikasi yang telah dibangun bersama pimpinan media dan organisasi profesi wartawan dapat terus dilanjutkan, baik melalui jalur formal maupun informal.
Pemerintah daerah juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus membangun pola kemitraan yang sehat antara pemerintah dan media massa.
Dengan adanya evaluasi terhadap SOP pengawalan kegiatan pimpinan dan pengelolaan komunikasi publik, Pemprov Lampung berharap polemik serupa tidak kembali terjadi serta hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers dapat berjalan secara profesional, terbuka, dan saling menghormati. (*)





