Bandar Lampung,- Hubungan kerja eksekutif dan legislatif Provinsi Lampung dinilai semakin harmonis setelah Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat II LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Gubernur Mirza menyebut pembahasan LKPJ sebagai ruang evaluasi bersama, bukan sekadar agenda administratif.
“Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar, namun tujuan kita tetap sama, yaitu menghadirkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Gubernur di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Ia mengapresiasi Pansus LKPJ DPRD yang telah membahas substansi LKPJ secara mendalam. Menurutnya, rekomendasi DPRD menjadi kontribusi strategis untuk memperbaiki kebijakan dan program pembangunan agar lebih berdampak bagi masyarakat.
Pansus DPRD dalam laporannya menyatakan penyelenggaraan pemerintahan 2025 berjalan sesuai aturan dan menjaga keberlangsungan pembangunan. Sejumlah rekomendasi strategis disampaikan, mulai dari sinkronisasi perencanaan-anggaran hingga optimalisasi pendapatan daerah. (***)





