Ikuti Asistensi KemenPANRB, Lampung Dorong Optimalisasi RB, SAKIP, dan Zona Integritas

oleh -25 views

Bandar Lampung, diberitain.net- Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti kegiatan asistensi implementasi Reformasi Birokrasi (RB), pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pembangunan Zona Integritas (ZI), serta pengelolaan konflik kepentingan (Conflict of Interest/COI) yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB secara virtual, Rabu (29/04/2026).

Gubernur Lampung dalam arahan yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan elemen kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Hal ini sejalan dengan mandat PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2023 yang membagi pendekatan RB ke dalam dua fokus, yakni RB general yang menitikberatkan pada perbaikan tata kelola internal, serta RB tematik yang berorientasi pada dampak langsung bagi masyarakat seperti penanganan kemiskinan, investasi, stunting, dan inflasi.

Ia mengungkapkan, capaian Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung mengalami dinamika dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat meraih predikat Baik (B) pada 2019, indeks RB menurun menjadi CC pada tahun berikutnya. Namun, tren positif kembali terjadi hingga pada 2024 Pemprov Lampung berhasil meraih predikat A- dengan nilai 82,34.

“Capaian ini merupakan hasil komitmen pimpinan dan seluruh jajaran, serta kolaborasi antar perangkat daerah dalam mewujudkan good governance dan pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, pada era kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Reformasi Birokrasi menjadi titik krusial dalam pelaksanaan RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029. Indeks RB bahkan ditetapkan sebagai salah satu indikator kinerja utama (IKU) dalam mendukung visi ‘Bersama Lampung Menuju Indonesia Emas’.

Pemerintah Provinsi Lampung juga berharap adanya pendampingan berkelanjutan dari Kementerian PANRB agar implementasi Reformasi Birokrasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan indeks, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II, Budi Prawira, memaparkan perkembangan RB, SAKIP, dan ZI di Provinsi Lampung hingga tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa secara umum nilai RB pemerintah daerah di Lampung telah berada pada kategori ‘baik’ bahkan sebagian besar telah mencapai predikat ‘BB’.

Namun demikian, untuk SAKIP, baru Pemerintah Provinsi Lampung yang meraih predikat ‘BB’, sementara kabupaten/kota lainnya masih berada pada level ‘B’. Adapun dalam pembangunan Zona Integritas, unit kerja di Pemerintah Provinsi Lampung hanya Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung yang berhasil meraih predikat WBK.

Meski menunjukkan capaian positif, evaluasi juga mencatat sejumlah catatan penting, khususnya dalam pembangunan Zona Integritas. Di antaranya, unit kerja belum optimal dalam mengidentifikasi risiko integritas, monitoring dan evaluasi yang belum konsisten, serta belum maksimalnya transparansi layanan kepada masyarakat. Selain itu, implementasi pengawasan dan penanganan konflik kepentingan juga dinilai masih perlu diperkuat.

Dalam aspek SAKIP, masih ditemukan sejumlah kendala seperti belum optimalnya komitmen pimpinan terhadap budaya kerja berorientasi hasil, belum terbangunnya manajemen kinerja berbasis model logis, serta keterbatasan kapasitas SDM dalam perencanaan dan pelaksanaan teknis.

Budi menegaskan bahwa ke depan, setiap instansi pemerintah perlu memperkuat pengelolaan konflik kepentingan melalui penyusunan regulasi internal sesuai PermenPANRB Nomor 17 Tahun 2024, peningkatan sosialisasi, pembentukan tim pengelola, serta pemetaan risiko secara komprehensif.

“Reformasi Birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat serta selaras dengan visi dan misi Presiden,” tegasnya.

Dengan berbagai capaian dan catatan evaluasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan terus berupaya mendorong implementasi Reformasi Birokrasi yang tidak hanya berorientasi pada nilai, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *