Lampung Timur – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) resmi memulai pembangunan ruas jalan Jabung–Labuhan Maringgai. Kegiatan _groundbreaking_ dihadiri langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri, beserta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Ruas jalan yang dibangun memiliki panjang 6,2 kilometer dengan nilai anggaran sebesar Rp38,5 miliar. Pembangunan ini menjadi bagian dari program infrastruktur jalan provinsi di Lampung Timur tahun 2026.
Tercatat, total ada empat ruas jalan provinsi di wilayah Lampung Timur yang akan dikerjakan oleh Dinas BMBK pada tahun ini. Pengerjaan dimulai dari ruas Jabung–Labuhan Maringgai sebagai titik awal program tersebut.
Kepala Dinas BMBK menjelaskan, jalan yang dibangun sesuai spesifikasi teknis dapat bertahan hingga 10 tahun. Namun, hal itu dengan catatan dilakukan pemeliharaan rutin serta tonase kendaraan yang melintas tidak melebihi 8 ton.
Program pembangunan jalan ini merupakan bagian dari pembiayaan yang bersumber dari pinjaman Pemerintah Provinsi Lampung dengan total nilai mencapai Rp1 triliun. (*)





