Defisit Anggaran Ditutup melalui Pembiayaan Netto

DPRD Lampung68 views

Bandarlampung, – Defisit anggaran pada APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp69,897 Miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024. Selasa (19/08/2025)

Menurut Gubernur Mirza, SiLPA tersebut sebagian besar merupakan sisa dana dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2024. “Kami berharap bahwa perubahan APBD 2025 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Lampung,” kata Gubernur Mirza.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Lampung, disepakati sebagai berikut: Pendapatan Daerah pada APBD Murni semula direncanakan Rp7,557 Triliun bertambah sebesar Rp152,595 Miliar atau menjadi Rp7,710 Triliun.

Dengan demikian, diharapkan bahwa perubahan APBD 2025 dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung. (*)

Komentar