Bandarlampung, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Lampung melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung, Di Jl. Pulau Sebesi, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Selasa (06/05/2025).
Audiensi diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, M. Angga Mahatama, S.H., M.H., Kasi Pidsus Hasan, Kasi Datun Bambang, dan Kasubsi 1 bidang intelijen Astry Novi Lidarti SH MH
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Mas Ariona yang akrab dipanggil Kanjeng Ayoe, didampingi oleh Kabid UPA I Made Dwipayana, S.H. menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandar Lampung saat ini adalah Helmi, SH. MH
“Kami mengucapkan terimakasih dan salam takzim kami kepada Kajari
telah menyambut baik audiensi dari DPC PERADI SAI Lampung, ucap kanjeng ayoe
Pihaknya membahas potensi kerja sama dan sinergi antara DPC PERADI SAI Lampung dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam rangka meningkatkan penegakan hukum dan keadilan di Lampung.
“Fengan adanya udiensi ini kami berharap dapat memperkuat hubungan antara kedua lembaga dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat”. Pungkasnya (***)





