Jakarta, – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp2 miliar kepada Docomo, Inc. atas keterlambatan penyampaian notifikasi
Jakarta, – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp2 miliar kepada Docomo, Inc. atas keterlambatan penyampaian notifikasi