Wagub Lampung Minta Bendahara Koperasi Merah Putih Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel

oleh -28 views

BANDAR LAMPUNG, diberitain.net – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta para bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengedepankan integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam mengelola keuangan koperasi.

Penegasan itu disampaikan Wagub Jihan saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP di Ballroom Horison Hotel, Bandar Lampung, Senin (26/10/2026).

“Bendahara ini bukan sekadar penerima atau pengeluar uang, tetapi bagian penting dari sistem pengendalian dan pertanggungjawaban keuangan. Ingat, ada uang masyarakat yang digunakan untuk membangun dan mengembangkan KDKMP,” ujar Wagub Jihan.

Menurutnya, pembentukan KDKMP di Lampung telah menunjukkan hasil baik, terutama percepatan pembentukan koperasi dan penyelesaian administrasi. Namun tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi beroperasi secara profesional dan manfaatnya dirasakan langsung oleh anggota.

Wagub menilai keberhasilan program tidak cukup diukur dari aspek administratif. Tata kelola, pelaksanaan di lapangan, dan kemampuan pengurus menerjemahkan kebijakan menjadi kegiatan ekonomi produktif menjadi kunci.

Ia juga mengingatkan, kehadiran KDKMP berpotensi mengubah pola ekonomi di desa, termasuk hubungan usaha dengan tengkulak. Karena itu, pengurus harus mampu melakukan pendekatan yang baik agar koperasi diterima masyarakat.

“Keberhasilan tersebut ditentukan oleh tata kelola yang baik, integritas para pengurus, partisipasi anggota, dan kemampuan pengelolaan keuangan secara benar, bukan hanya berpacu pada modal semata,” tegasnya.

Wagub meminta peserta memperkuat tiga hal utama:

1. Integritas, menjaga kejujuran, disiplin, memisahkan keuangan pribadi dan koperasi, serta memastikan setiap transaksi memiliki bukti jelas.

2. Profesionalisme, menguasai pencatatan dan pelaporan keuangan serta bertanggung jawab atas keberlangsungan koperasi.

3. Transparansi dan Akuntabilitas,  terbuka kepada anggota, pencatatan dapat ditelusuri, dan komunikasi baik dengan ketua, pengurus, dan pengawas.

Pelatihan ini diikuti sekitar 1.800 calon bendahara KDKMP dari 15 kabupaten/kota di Lampung. Kegiatan berlangsung 26 Oktober hingga 20 November 2026 secara bertahap di Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri menjelaskan, materi meliputi dasar akuntansi, pencatatan kas dan nonkas, administrasi keuangan, penyusunan jurnal, pengelolaan buku besar dan buku pembantu, laporan keuangan, penghitungan Sisa Hasil Usaha (SHU), hingga perpajakan koperasi. Pelatihan selama tiga setengah hari dilanjutkan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selain itu, verifikasi dan validasi terhadap 924 gerai KDKMP di 15 kabupaten/kota telah selesai. Tahap berikutnya adalah audit oleh BPKP sebelum berita acara serah terima gerai.

Wagub Jihan meminta pendampingan, koordinasi, dan pengawasan terus dilakukan agar hasil pelatihan benar-benar diterapkan di lapangan.( Pemprov Lampung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *