Kobarkan Api Perjuangan dari Lampung, Sekjen PRI Serahkan SK Ke Wawan Tohir Balaw

oleh -13 views

Jakarta, –  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Rakyat Indonesia Provinsi Lampung, di Kantor DPP PRI, Jl. Sultan Agung No.9, RT.1/RW.1, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Senin (12/10/2026).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PRI, Mayjen TNI (Purn) Prof. Dr. Budi Pramono, S.IP., S.H., M.M., M.H., M.A., kepada Ketua DPD PRI Provinsi Lampung terpilih, H. Wawan Tohir Balaw, SE, MSi. di Kantor DPP PRI.

Dalam prosesi penyerahan, Budi Pramono menegaskan bahwa SK tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan mandat dan amanah besar untuk membesarkan partai dari Lampung Sai Sang Bumi Ruwai Jurai.

“Sesungguhnya SK ini bukan sekedar lembaran legitimasi, melainkan mandat dan amanah yang besar. Dari Lampung kita kobarkan semangat api perjuangan menyerap aspirasi masyarakat serta berjuang demi rakyat sehingga terwujud keadilan dan kesejahteraan sosial,” ujar Budi Pramono.

Ia juga menyerukan semangat perjuangan PRI sebagai partai pendukung Presiden Prabowo.

“PRI, Pendukung Presiden Prabowo. PRI Partai Rakyat Indonesia. Partai Rakyat Indonesia, Maju Rakyatnya Jaga Bangsanya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PRI Provinsi Lampung, Wawan Tohir Balaw, SE, MSi menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan DPP dengan penuh tanggung jawab.

“SK ini bukan hanya sebuah dokumen administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam penguatan struktur dan konsolidasi organisasi Partai Rakyat Indonesia di wilayah Lampung,” kata Wawan.

Wawan juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPP kepada kepengurusan DPD Lampung.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan AD/ART, keputusan organisasi serta garis perjuangan Partai Rakyat Indonesia. Semoga dengan diterimanya SK ini, struktur PRI di Lampung semakin solid, semakin terorganisir dan semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan diserahkannya SK tersebut, DPD PRI Provinsi Lampung resmi memiliki legalitas untuk melakukan konsolidasi hingga tingkat kabupaten/kota, penjaringan kader, serta persiapan menghadapi agenda politik di tahun 2029 mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *