Dinamika Muktamar NU, Zulfa Mustofa: Kami Berlima Sepakat Gunakan AHWA Jika Tak Mufakat

oleh -51 views

JOMBANG, diberitain.net – Dinamika pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 terus menjadi perhatian dalam rangkaian Muktamar NU ke-35. Calon Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa, mengungkapkan lima kandidat telah menyepakati mekanisme pemilihan dengan mengutamakan musyawarah mufakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulfa Mustofa kepada wartawan pasca Sidang Pleno III, Sabtu (29/8/2026).

Zulfa mengatakan, dirinya bersama sejumlah calon lainnya telah membicarakan opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Kesepakatan tersebut melibatkan lima orang kandidat.

“Opsi yang kami sepakati berlima ya. Saya, saya sudah sebut. Saya, Gus Kikin, ya kan, saya Zulfa Mustofa, Gus Kikin, lalu siapa tadi? Gus Yusuf, lalu Gus Rozin, lalu Gus Salam,” ujar Zulfa.

Menurutnya, kelima kandidat sepakat bahwa proses pemilihan Ketua Umum PBNU terlebih dahulu ditempuh melalui musyawarah mufakat.

Musyawarah menjadi pilihan utama untuk mencari kesepakatan bersama dalam menentukan kepemimpinan PBNU untuk periode 2026–2031.

Namun, apabila musyawarah tidak menghasilkan mufakat, kelima kandidat telah menyepakati penggunaan mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

“Kami lima bersepakat pemilihan Ketua Umum itu jika tidak bisa dipilih secara musyawarah mufakat, maka sistemnya adalah lewat AHWA, gitu ya.” Pungkasnya.

Pernyataan Zulfa menempatkan AHWA sebagai mekanisme alternatif apabila proses musyawarah tidak mampu menghasilkan kesepakatan.

Dengan demikian, mekanisme pemilihan tetap memiliki jalur yang telah disepakati. Musyawarah mufakat menjadi pilihan pertama, sedangkan AHWA menjadi opsi ketika kesepakatan bersama tidak tercapai.

Dinamika tersebut menjadi bagian dari proses Muktamar NU ke-35 yang mempertemukan berbagai pandangan dan aspirasi dari peserta Muktamar.

Bagi Nahdlatul Ulama, perbedaan pandangan dalam forum merupakan bagian dari dinamika organisasi. Yang terpenting, seluruh proses tetap berjalan dalam suasana persaudaraan dan mengedepankan kepentingan jam’iyah.

Mekanisme pemilihan Ketua Umum menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan Muktamar. Namun, proses tersebut tidak semestinya menghilangkan semangat persatuan yang selama ini menjadi kekuatan Nahdlatul Ulama.

Kesepakatan yang disampaikan Zulfa menunjukkan adanya upaya untuk menjaga proses pergantian kepemimpinan tetap berjalan melalui mekanisme yang dapat diterima bersama.

Pada akhirnya, siapa pun yang mendapat amanah memimpin PBNU periode 2026–2031 diharapkan mampu melanjutkan khidmah, memperkuat organisasi, dan membawa NU semakin bermanfaat bagi Nahdliyin serta masyarakat luas.

Muktamar bukan hanya tentang siapa yang terpilih menjadi pemimpin. Lebih dari itu, Muktamar menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan dan menyatukan langkah dalam melanjutkan perjuangan para ulama.

Dengan semangat “Muktamar Bergembira”, seluruh dinamika diharapkan tetap berlangsung dalam suasana teduh, penuh persaudaraan, dan jauh dari perpecahan. Sebab, sebesar apa pun dinamika dalam Muktamar, persatuan dan kebersamaan Nahdliyin tetap menjadi tujuan utama.

Muktamar bergembira, berbeda pilihan tetap bersaudara, dan bersama-sama menjaga marwah Nahdlatul Ulama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *