Bandar Lampung, diberitain.net – Program Studi Ekonomi Syariah jenjang Doktor (S3) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung resmi meraih peringkat akreditasi Baik dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA).
Kabar tersebut disampaikan Ketua Program Studi S3 Ekonomi Syariah, Dr. Syamsul Hilal, melalui grup WhatsApp internal pada Jumat (24/04/2026).
Capaian ini menjadi langkah awal bagi program studi yang tergolong baru di UIN Raden Intan Lampung. Sebelumnya, kampus ini resmi membuka Program Studi Ekonomi Syariah jenjang Doktor (S3) setelah menerima Surat Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 1527 Tahun 2024, yang diterima dalam bentuk salinan digital pada 14 Januari 2025.
Penetapan akreditasi tertuang dalam Keputusan Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi Nomor 933/DE/A.5/AR.11/IV/2026 tentang Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi Ekonomi Syariah pada Program Doktor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Dalam keputusan tersebut, Program Studi Ekonomi Syariah pada Program Doktor UIN Raden Intan Lampung ditetapkan memperoleh Peringkat Akreditasi Baik.
Peringkat akreditasi itu berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung mulai 20 April 2026.
Selain itu, perguruan tinggi wajib menyampaikan usulan akreditasi Program Studi Ekonomi Syariah pada Program Doktor UIN Raden Intan Lampung paling lambat 2 (dua) tahun sejak pertama kali menerima mahasiswa baru.
Syamsul Hilal menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat.
“Alhamdulillah, S3 Ekonomi Syariah sudah mendapat akreditasi Baik dari LAMEMBA. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada para pimpinan, serta seluruh pihak terkait yang telah mendukung hingga akreditasi ini selesai,” ujarnya.
Ia menambahkan, tim akreditasi program studi saat ini tengah mempersiapkan proses akreditasi periodik berikutnya.
Syamsul Hilal menyampaikan, capaian ini diharapkan dapat mendukung visi dan misi UIN Raden Intan Lampung tahun 2035, yakni internasionalisasi, digitalisasi, dan kemandirian.
Selain itu, program studi ini diharapkan mampu menyiapkan sumber daya insani bidang ekonomi syariah pada sektor pendidikan, sektor riil, ekosistem industri halal, pemangku kebijakan industri halal, hingga peneliti pada bidang pranata ekosistem industri halal.
Ia juga berharap Program Studi S3 Ekonomi Syariah dapat berkembang menjadi pusat studi dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ekonomi syariah.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan berharap akreditasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu akademik serta kontribusi program studi bagi pengembangan ekonomi syariah di tingkat nasional maupun internasional. (**)





