Mandeknya Revisi Kesepakatan Proyek Kapal Dalom Lintas Berjaya Menjadi Tanda Tanya Legislator

Lampung , – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda, mengungkapkan belum adanya perkembangan berarti terkait revisi kesepakatan kerja sama proyek Kapal Dalom Lintas Berjaya.

Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) baru antara pemerintah daerah Lampung dan pihak swasta terkait skema kerja sama.

“Sampai sekarang kita masih mendengar bahwa proyek ini masih menggunakan skema lama, termasuk soal cashback fee yang masih berada di angka 5 persen. Padahal, sebelumnya sudah ada wacana untuk merevisinya agar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat,” ujar Budi, saat di temui di DPRD lampung, Rabu (6/8).

Menurutnya, keinginan Gubernur Lampung untuk menampung aspirasi masyarakat agar PAD dari proyek tersebut ditingkatkan, belum sepenuhnya terwujud dalam bentuk kebijakan resmi.

Meskipun ada sinyal perubahan dari pihak swasta, seperti rencana pergantian manajemen atau direksi, dokumen resmi seperti PKS (Perjanjian Kerja Sama) terbaru belum juga diterbitkan.

“Kalau memang ingin dilakukan perbaikan, maka seluruh komponen perjanjian lama harus ditinjau ulang. Tapi sejauh ini kita belum melihat ada dokumen PKS baru yang resmi ditandatangani,” tegasnya.

Ia menambahkan, transparansi dalam pelaksanaan proyek sangat penting untuk memastikan bahwa kontribusi dari mitra swasta benar-benar sejalan dengan harapan masyarakat dan pemerintah daerah.(*)

Komentar