Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Bandarlampung, – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. “Kesepakatan bersama tentang perubahan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025 telah dicapai pada 8 Agustus 2025,” kata Gubernur Mirza.

Menurut Gubernur Mirza, kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD agar program dan kegiatan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Ia juga menegaskan bahwa untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan, diperlukan kerja keras, inovasi, serta optimalisasi pendapatan daerah berbasis data, teknologi, dan kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menggali potensi pendapatan, baik dari sektor pajak maupun nonpajak, agar capaian pembangunan semakin merata dan berkelanjutan. Gubernur juga mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung rencana perubahan APBD 2025 agar dapat disepakati tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan demikian, diharapkan bahwa perubahan APBD 2025 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Lampung dan mempercepat pembangunan daerah. (**)

Komentar