Komisi V DPRD Lampung Terima Aspirasi Aliansi Guru Non ASN

DPRD Lampung19 views

Bandarlampung, – Komisi V DPRD Provinsi Lampung, terima Aliansi Guru Non ASN R4 Non Database. Dalam pertemuan ini, berkomitmen memperjuangkan aspirasi guru non ASN guna di terima menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, jumat (22/8), menyatakan pihaknya berkomitmen memperjuangkan aspirasi guru non ASN yang tergabung dalam Aliansi Guru Non ASN R4 Non Database. Dalam pertemuan audiensi, Yanuar menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin pertemuan hanya menjadi formalitas semata, melainkan harus menghasilkan solusi nyata.

“Yakinlah bahwa kami hadir di sini bukan sekadar basa-basi. Kami tidak ingin hanya menerima aspirasi, tapi juga memastikan ada gambaran jelas terkait kuota, anggaran, dan kemungkinan realisasi di APBD. Mudah-mudahan perjuangan saudara-saudara ini membuahkan hasil sesuai harapan,” ujar Yanuar.

Sementara itu, Ketua Aliansi Guru Non ASN R4 Non Database, Heru Haris W., menyampaikan apresiasi atas respons positif dari DPRD Lampung. Ia menyebut kabar baik ini akan disampaikan kepada seluruh guru non ASN di Lampung sebagai bentuk motivasi dalam melaksanakan tugas mendidik generasi bangsa.

“Terima kasih atas angin segar yang kami dapatkan hari ini. Kabar ini akan kami sebarkan ke seluruh kawan-kawan guru non ASN di Lampung. Semoga kami semakin bersemangat mendidik anak-anak bangsa, baik dari segi kemampuan akademik maupun akhlak,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi titik awal terakomodirnya aspirasi para guru non ASN dalam kebijakan pemerintah daerah melalui DPRD Lampung, guna diangkat menjadi ASN PPPK.(*)

Komentar